Ibunda Happy Salma Terlibat Kasus Penipuan

Selama masa persidangan kasus penipuan yang melibatkan ibundanya, Happy Salma tidak pernah pernah terlihat di pengadilan. Hal itu dikatakan oleh pihak korban, dalam hal ini adalah Cacik Erika Verawati - janda Moh. Tolil yang merasa ditipu oleh Iis Rohaini, ibu Happy.

"Tidak pernah, tapi adik-adiknya (Happy) yang lebih sering,"

Kasus ini sendiri sudah berjalan di ranah hukum. Namun pengacara Cacik menilai ada intervensi pemerintah dan pejabat yang membuat kasus ini menjadi lambat ditangani. Mereka pun menyesalkan Iis tidak pernah ditahan, padahal pasal yang ditujukan yaitu 378 dan 372 yakni penggelapan dan penipuan. "Tidak pernah, perkara ini luar biasa. Uraian modus pun adalah ingin menipu dan menggelapkan,"

Awal mula kasus ini bergulir dari masalah utang piutang Cacik terhadap Iis. Cacik yang membutuhkan uang untuk pengobatan suaminya mendatangi Iis sebagai tetangganya untuk meminjam uang sebesar Rp4.670.450 pada tahun 2005. Setelah itu, Cacik menjaminkan sertifikat rumahnya kepada Bank BRI dan mendapat uang Rp7 juta, yang kemudian dibuat untuk membayarkan utang ke Iis sebesar Rp3 juta.

Namun belakangan, menurut Cacik, sertifikat tersebut diambil oleh Iis dan Mamak Sukarna yang mengaku sebagai anak tirinya. Rumah seluas 300 meter itu kemudian dijual kepada seseorang bernama Lia Mulyani senilai Rp400 juta. Pengacara Cacik pun menduga ada kerja sama antara ibunda Happy dan Mamak yang ingin memperoleh keuntungan.

"Menurut di perdata, memang benar Mamak itu anak dari istri pertama. Akan tetapi Ibu Cacik adalah istri terakhir yang sah dari Moh. Tolil dan beliau sudah 7 kali kawin," 

"Kalau (Mamak) punya hak ya jangan dijual lah dan itu harus dibuktikan dulu apakah itu hak warisan atau tidak, atau harta bawaan. Tapi itu asli harta bersama, dibeli setelah perkawinan, dan kita punya bukti,"

Ditambahkan Elisa, kliennya secara sah dan resmi menikah dengan Moh Tolil. Ia pun menuding bahwa surat kuasa untuk mengambil sertifikat di bank sengaja d"Perlu dicatat kalau Ibu Cacik meminjam kepada bank untuk biaya rumah sakit suaminya dengan nilai Rp4,6 juta, akan tetapi didalilkan oleh Ibu Iis bahwa utangnya Ibu Cacik sudah Rp40 juta lebih. Berarti di sini ada proses rentenir,"ipalsukan Mamak. 

Sementara itu, Cacik mengaku sudah jengah dengan masalah ini. "Saya sudah 3 tahun menunggu, saya sudah memberi uang ke bank. Saya pengen keadilan, saya dizholimi, saya ditindas,"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya
Silahkan Tinggalkan Komentar atau Saran Anda Dibawah Ini

eXTReMe Tracker