Telantarkan Anak, Ayu Azhari Disomasi KPAI
3 anak Ayu Azhari mengeluh dengan perlakuan ibunya. Mereka pun meminta perlindungan ke seorang pengacara bernama Dwi Ria Latifah. Selama sebulan lebih mereka dirawat Dwi Ria. Selama itu tidak ada perhatian dari Ayu.
Mengetahui hal tersebut, Dwi Ria tidak tinggal diam. Ayu pun disomasi agar segera mengurus ketiga anaknya, Axel Gondokusumo (dari pernikahan Ayu dengan Djody Gondokusumo), Sean Azad dan Sulaiman Atiq (dari pernikahan Ayu dengan Teemu Yusuf Ibrahim).
"Jadi saya mengingatkan Ibu Ayu, ada persoalan yang terjadi di mana anak-anak melaporkan ke saya, meminta saya mendampingi mereka. Ayah bilogis anak-anak meminta saya memndapingi dan mewakili anak-anak. Kepentingan ayahnya terhadap perlakuan (Ayu) yang di luar batas menurut anak-anak dan ayahnya,"
Dwi Ria mensomasi Ayu dengan berpegangan pada undang-undang perlindungan anak. Terutama pada pasal 78 yang isinya sebagai berikut:
Setiap orang yang mengetahui dan sengaja membiarkan anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, anak korban perdagangan, atau anak korban kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, padahal anak tersebut memerlukan pertolongan dan harus dibantu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Tidak hanya itu, Dwi Ria pun memaparkan kronologi janji-janji Ayu yang tidak kunjung ditepati terhadap ketiga anaknya. Janji tersebut adalah janji Ayu untuk memulangkan Sean dan Atiq ke Finlandia, negara asal ayah mereka.
Berikut pemaparan Dwi Ria:
6 Desember 2010: Somasi dilayangkan kepada Ayu Azhari
10 Desember 2010: Ayu Azhari menitipkan Anak-anak (Axel, Sean dan Atiq) secara lisan dengan disaksikan beberapa orang. Anak-anak tinggal di kediaman Ria sementara untuk mencari solusi dan jalan keluar secara kekeluargaan.
15-24 Desember 2010: Ayu Azhari menyanyi di Surabaya, jadi tidak memberi perhatian kepada anak-anak secara fisik maupun materil.
21 Desember 2010: Ayu Azhari menelepon Kak Seto untuk meminta bantuan. Pada tanggal itu pukul 19.00-20.00 WIB, Kak Seto datang ke kediaman Dwi Ria dan bertemu secara langsung dengan anak-anak Ayu Azhari dengan harapan mencari jalan keluar yang baik antara hubungan ibu dan anak.
22-27 Desember 2011: Pengacara Ayu, Fachmi Bachmid menelepon dan menyatakan Ayu mengizinkan Sean dan Atiq pergi ke Finlandia dan tinggal dengan Teemu. Dengan catatan seluruh biaya tiket, penghidupan dan pendidikan ditanggung oleh ayahnya. Ayu Azhari menyatakan sudah menyerahkan paspor Atiq ke Fachmi Bachmid dan Fachmi membenarkan jika paspor ada padanya. Anak-anak diizinkan ke Finlandia.
28 Desember 2010: Fachmi Bachmid mengirimkan copy paspor atas nama Atiq dan menyatakan bahwa anak-anak boleh berangkat dan paspor asli akan diberikan apabila kami sudah memiliki tiket ke Finlandia. Teemu langsung memesan tiket untuk Atiq dan mengirim kode booking tiket kepada anak-anak tertanggal 4 januari 2011 agar anak-anak berangkat ke Finlandia.
29 Desember 2010: Ria menghubungi Ayu Azhari menyampaikan bahwa anak-anak sudah memesan tiket ke Finlandia. Tapi ternyata Ayu Azhari membatalkan secara sepihak dan tidak mengizinkan anak-anak pergi dan tinggal sama Teemu. Dan dia menyatakan jika ingin pergi, Teemu harus mengajukan gugatan hak perwalian terlebih dahulu.
29 Desember 2010: Fachmi Bachmid datang ke rumah Dwi Ria pukul 22.30 - 24.00 WIB menyatakan pernyataan jika Ayu Azhari telah menghubungi beliau agar tidak memberikan paspor asli Atiq. Hal tersebut langsung disampaikan kepada anak-anak. Dan anak-anak emosi atas pembatalan itu.
31 Desember 2010: Ayu sekali datang ke rumah tapi hanya di luar pagar tanpa menghentikan mesin mobil. Dia hanya memberikan nasi kebuli ke anak-anak. Saat diminta masuk dengan alasan ada kesibukan lain.
2 Januari 2011: Pukul 19.00 Dwi Ria dan ayu ke Pesantren Kiayi Nur M. Iskandar di Kedoya, Jakarta Barat.
4 Januari 2011: Kiayi Nur M. Iskandar datang ke rumah Dwi Ria pukul 23.00 sampai 02.00 dinihari bertemu anak-anak Ayu. Pada saat itu kami dan Pak Kiayi meminta Ayu datang, tapi Ayu menolak dengan alasan sibuk. Pak Kiyai tidak mungkin memaksa membawa anak masuk ke pesantren malam itu karena akumulasi masalah yang kompleks. Jadi rasa trauma yang dalam buat anak-anak.
Saat itu Ayu Azhari membujuk dengan alasan: Axel tidak berangkat karena ada tawaran dengan produser musik, Sean ada tawaran untuk main sinetron, dan Atiq ada tawaran produser film bola.
10 Januari 2011: Ria menghubungi Kyai memohon saran masalah tempat tinggal anak-anak ke depan selama proses mediasi agar anak-anak dilindungi KPAI.
13 Januari 2011: Pukul 10.28 WIB Ayu SMS menyatakan kapan anak-anak beliau akan diserahkan kepada KPAI.
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungannya
Silahkan Tinggalkan Komentar atau Saran Anda Dibawah Ini