Izzi & Andhika 'Kangen Band' Terbukti Memakai Narkoba Jenis Ganja
Andika dan Izzi 'Kangen Band' yang ditangkap pada Sabtu 12 Maret 2011 dinyatakan terbukti sebagai pemakai narkoba jenis ganja. Keduanya kini akan menjalani rehabilitasi.
Hal tersebut dikatakan Direktur Alami Narkotika Deputi Pemberantasan, Benny J Mamoto saat ditemui di kantornya, BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2011). Menurutnya, Andika dan Izzi positif menggunakan narkoba dan hanya sebagai pemakai.
"Oleh BNN adik-adik kita, Andhika dan Izzi kita masukkan sebagai penyalahguna, karena tidak ada barang bukti, namun dengan tes urin mereka positif,"
Dua personel band asal Lampung itu juga tidak akan menjalani hukuman penjara dengan alasan tersebut. Namun, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita tadi sudah diskusi, mereka hari ini akan kita antarkan ke panti rehab di Lido,"
Kangen band pun dijanjikan akan tetap bisa melakukan kegiatan bermusik mereka di sana. Di panti tersebut akan disediakan seperangkat alat band.
Sebelumnya diberitakan ada 10 orang yang digrebek di basecamp Kangen Band. Enam di antaranya adalah personel Kangen Band, sisanya sahabat dari Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy.
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungannya
Silahkan Tinggalkan Komentar atau Saran Anda Dibawah Ini